Pulau Berita - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 11 Desember 2023, dengan tuntutan agar KPK menyelidiki secara menyeluruh kasus korupsi e-KTP yang diduga melibatkan aliran dana kepada Ganjar Pranowo.
Dalam aksi tersebut, mereka meminta KPK untuk kembali mengusut kasus korupsi e-KTP yang mencurigakan adanya aliran dana kepada Ganjar Pranowo, yang saat itu menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI.
Berdasarkan fakta persidangan, Setya Novanto mengungkapkan bahwa Ganjar turut menerima suap senilai USD500 ribu atau sekitar Rp7,5 miliar. Koordinator Aksi Gertak, Amril, menyatakan di depan Gedung KPK pada hari Senin bahwa pernyataan Setya Novanto dalam persidangan menciptakan kehebohan, dengan merinci nama Ganjar Pranowo sebagai penerima aliran dana dari korupsi e-KTP.
Amril menegaskan bahwa pernyataan Setya Novanto diperkuat oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Dalam persidangan pada 4 April 2018 lalu, Nazaruddin mengaku melihat Ganjar menerima dana dari korupsi e-KTP. Nazaruddin menyatakan bahwa saat itu Ganjar menolak dana sebesar 150.000 dolar AS dan meminta agar jumlahnya dinaikkan menjadi 500.000 dolar AS.
Amril menambahkan bahwa dalam persidangan tersebut, Nazaruddin memenuhi permintaan tersebut, dan uang senilai 500.000 dolar AS itu diterima oleh Ganjar. Para mahasiswa dan pemuda yang terlibat dalam aksi ini mendesak KPK untuk menyelidiki dan melanjutkan kembali proses penyidikan Skandal Korupsi e-KTP agar kasus ini semakin terang benderang.
Amril menilai bahwa KPK seharusnya tidak berhenti mengungkap kasus korupsi e-KTP sampai tuntas dan menuntut agar KPK berani memanggil dan mengungkap keterlibatan Ganjar sesuai pernyataan Setnov dan Nazaruddin.
Amril juga meminta agar KPK tidak berpihak dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam aliran dana dalam kasus tersebut, terlebih lagi, menurutnya, kasus ini telah merugikan negara dan meruntuhkan kepercayaan publik. "Berdasarkan keterangan dan fakta persidangan, kami menuntut KPK untuk mengusut tuntas aliran dana kasus korupsi e-KTP yang diduga masuk ke Ganjar Pranowo sebesar 500.000 USD atau setara Rp7,5 miliar," tegasnya. "Kami mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Ganjar Pranowo atas dugaan keterlibatan dalam menerima aliran dana skandal korupsi e-KTP," tambahnya.