Pulau berita - Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur yang telah menjalani rehabilitasi dan deradikalisasi hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih mereka. Langkah ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap demokrasi sekaligus komitmen dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Eks anggota JI di Jawa Timur berupaya memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan terlibat dalam proses politik secara damai dan tertib, mereka menunjukkan bahwa perubahan dapat terjadi. Partisipasi ini juga mempertegas komitmen mereka terhadap perdamaian, stabilitas, serta pencegahan radikalisme dan terorisme.
Dalam proses pendataan hingga pelaksanaan pemilihan, para eks anggota JI di Jawa Timur bersikap kooperatif dan menjalankan hak pilih mereka dengan baik. Hal ini mendukung terciptanya situasi politik yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah tersebut.
Program penguatan wawasan kebangsaan, rehabilitasi, dan re-edukasi terhadap eks anggota JI terus dilakukan sebagai bagian dari upaya reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Program ini bertujuan mendukung mereka agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang aktif serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.
Keterlibatan eks anggota JI di Jawa Timur dalam Pilkada 2024 merupakan bukti nyata bahwa perubahan positif dapat terjadi. Hal ini menjadi teladan bagi masyarakat untuk terus mendukung proses demokrasi sebagai jalan menuju perdamaian dan kemajuan bangsa.
#Pilkada2024 #DemokrasiDamai #NKRIHargaMati #JawaTimur