Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kasus Penganiayaan di Malang Belum Ada Kejelasan, Ibu 40 Tahun Pertanyakan Penanganan Polresta Malang Kota

Selasa, 25 Maret 2025 | Selasa, Maret 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-25T12:52:54Z


Pulau Berita – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Krismati, seorang ibu rumah tangga berusia 40 tahun, hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari Polresta Malang Kota. Korban mengaku kecewa dengan lambannya proses hukum, padahal kejadian ini telah dilaporkan sejak 20 Februari 2025.  


Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Masyarakat (STTPM) yang diterbitkan Polresta Malang Kota, kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Panglima Sudirman No.14, Kelurahan Ksatrian, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Awalnya, korban melaporkan adanya perselisihan yang melibatkan suaminya dengan orang yang tidak dikenal. Namun, situasi berujung pada tindakan kekerasan, di mana Krismati mengalami pemukulan di bagian wajah hingga mengalami luka.  


Sebagai seorang ibu rumah tangga berusia 40 tahun (emak-emak), Krismati berharap adanya perhatian lebih dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Namun, meski laporan telah diterima lebih dari satu bulan lalu, status perkara masih masih belum jelas, sedangkan sudah jelas yang merupakan LSM dengan inisial A yang kerap bikin onar di kota malang. Korban mempertanyakan mengapa pihak kepolisian belum mengambil langkah lebih lanjut, terutama dalam mengidentifikasi pelaku dan membawa kasus ini ke tahap penyidikan.  


"Kami berharap kasus ini bisa segera proses sebagaimana hukum yang berlaku. pelapor sudah memberikan keterangan, tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan berarti.  


Publik pun mempertanyakan kinerja Polresta Malang Kota dalam menangani kasus ini. Seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban kekerasan seharusnya mendapat perlindungan dan keadilan dengan cepat. Banyak pihak berharap kepolisian dapat bekerja lebih sigap dan transparan dalam menangani laporan masyarakat, khususnya kasus penganiayaan yang melibatkan kekerasan fisik.  


Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Malang Kota belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Masyarakat pun menantikan langkah konkret dari aparat kepolisian dalam menegakkan keadilan bagi korban.


×
Berita Terbaru Update