Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jokowi Respons Tuduhan Agus Rahardjo Terkait Kasus Setya Novanto

Senin, 04 Desember 2023 | Senin, Desember 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-04T16:58:04Z

Pulau Berita -Presiden Indonesia, Joko Widodo, telah merespon klaim yang dibuat oleh Agus Rahardjo, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rahardjo mengklaim bahwa Jokowi pernah memintanya untuk menghentikan penyelidikan hukum terhadap Setya Novanto, mantan ketua DPR RI, yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.


Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jokowi mempertanyakan tujuan Rahardjo mengungkit isu ini. "Mengapa hal ini dibesar-besarkan? Apa tujuannya?" tanya Jokowi.


Jokowi juga mengungkapkan bahwa pada 2017, dia telah meminta masyarakat untuk melihat kembali laporan berita terkait kasus Novanto, menegaskan bahwa dia telah meminta Novanto untuk mematuhi proses hukum yang berlaku. "Lihatlah berita pada tahun 2017, di bulan November. Saya sudah menyatakan bahwa Novanto harus mengikuti proses hukum," kata Jokowi.


Jokowi menambahkan bahwa proses hukum terhadap Novanto saat itu telah berlangsung dan Novanto telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Ketika ditanya tentang motif politik di balik pernyataan Rahardjo, Jokowi meminta media dan publik untuk melakukan pemeriksaan sendiri. "Saya meminta semua pihak untuk memeriksa fakta-fakta tersebut," ujar Jokowi.


Mengenai isu hak interpelasi DPR RI yang dapat diminta untuk keterangannya terkait pernyataan Rahardjo, Jokowi memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. "Saya tidak akan menanggapi isu interpelasi itu," tegasnya.



×
Berita Terbaru Update