Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Koalisi Sipil Serukan Pembenahan Penegakan Hukum dan TNI, Tolak Penambahan Kewenangan

Minggu, 09 Februari 2025 | Minggu, Februari 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-15T22:20:57Z

Pulau Berita - Koalisi Masyarakat Sipil mengkritisi wacana penambahan kewenangan lembaga penegak hukum dan TNI yang diusulkan dalam sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sedang dibahas di DPR. Mereka menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan institusi, bukan penambahan kewenangan yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.

Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga seperti PBHI, Imparsial, Elsam, HRWG, Walhi, Centra Initiative, Koalisi Perempuan Indonesia, Setara Institute, dan BEM SI Kerakyatan menyoroti sejumlah pasal kontroversial dalam draf RUU tersebut. Penegak hukum yang dimaksud meliputi Polri dan Kejaksaan Agung.

Sekjen PBHI Julius Ibrani menyoroti RUU Polri yang sebelumnya pernah ditolak karena berupaya memberikan kewenangan baru kepada Polri, seperti pemblokiran konten digital. Menurutnya, tugas tersebut seharusnya tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Kominfo berdasarkan keputusan hukum yang valid.

Sementara itu, draf RUU TNI dinilai berpotensi merusak sistem peradilan pidana (criminal justice system) karena memasukkan usulan agar TNI berperan sebagai penegak hukum. “Hal ini bertentangan dengan Konstitusi dan mengancam agenda reformasi TNI yang sudah berjalan. Usulan ini justru menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI,” tegas Julius.

Koalisi juga mengkritik revisi UU Kejaksaan RI yang diarahkan untuk memperluas kewenangan, termasuk memberikan imunitas lebih kuat kepada jaksa. Mereka menilai langkah ini berisiko meningkatkan penyalahgunaan wewenang dan memperlemah transparansi dalam penegakan hukum.

Menurut Koalisi, lembaga penegak hukum saat ini sudah sering terlibat dalam praktik korupsi, kekerasan, dan pelanggaran lain. Penambahan kewenangan hanya akan memperburuk situasi, apalagi jika dimanfaatkan untuk kepentingan politik oleh rezim yang berkuasa.

Sebagai solusi, Koalisi mendesak agar reformasi penegakan hukum diarahkan pada dua hal:

  1. Evaluasi Pengawasan Internal: Sistem pengawasan internal di lembaga penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan dinilai masih lemah dan cenderung melindungi pelanggaran atas nama esprit de corps.
  2. Penguatan Pengawasan Eksternal: Lembaga seperti Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, Kompolnas, KPK, dan Komnas HAM harus diberi kewenangan yang lebih kuat dan sumber daya yang memadai untuk mengawasi dan menindak pelanggaran.

“Pemerintah dan DPR seharusnya fokus memperkuat pengawasan, baik internal maupun eksternal, daripada berlomba-lomba menambah kewenangan lembaga penegak hukum dan militer. Reformasi harus berfokus pada akuntabilitas dan transparansi melalui penguatan lembaga independen,” tegas Koalisi.

Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Polri, RUU Kejaksaan, dan RUU TNI, yang dinilai hanya akan memperburuk sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.


×
Berita Terbaru Update