Pulau berita - Senin (11/11/2024) menjadi hari panas bagi dunia politik Sidoarjo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Achmad Amir Aslichin, atau yang akrab disapa Mas Iin, Calon Bupati Sidoarjo nomor urut 2, termasuk salah satu tokoh yang turut diperiksa. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim yang berlokasi di Jalan Raya Bandara Juanda No. 38, Kabupaten Sidoarjo.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya kepada awak media menyatakan bahwa hari ini pihaknya memanggil total 12 orang saksi dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 dan sejumlah pihak swasta.
“Proses pemeriksaan berlangsung di Kantor BPKP Jatim di Sidoarjo,” ungkap Tessa pada Senin siang (11/11/2024).
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang melibatkan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim, yang terjadi pada Desember 2022. Pada 5 Juli 2024 lalu, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, hingga kini identitas para tersangka belum secara resmi diungkapkan oleh KPK.
Apakah pemeriksaan ini akan berdampak pada elektabilitas Mas Iin di kontestasi Pilkada Sidoarjo? Publik kini tengah menanti kelanjutan kasus ini dengan penuh perhatian.