Pulau Berita - Pada tanggal 27 Desember, Indra Charismiadji, seorang juru bicara Timnas AMIN dan politikus NasDem, mengalami penangkapan yang mengguncang dunia politik Indonesia. Kasus yang menimpanya dikhawatirkan terkait dengan penggelapan pajak.
Kabar penangkapan Indra Charismiadji disampaikan oleh Ahmad Sahroni, Bendahara Umum NasDem. Menurut Sahroni, Indra ditangkap oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Namun, rincian terkait kasus ini masih belum jelas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga mengonfirmasi penangkapan tersebut, menegaskan bahwa Indra ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kasus yang diduga berkaitan dengan penggelapan pajak di perusahaan yang sebelumnya dikelolanya.
Aziz Yanuar, Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, turut membenarkan penangkapan Indra. Namun, dia belum memberikan informasi rinci tentang kasus tersebut. Yanuar berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah mendapatkan klarifikasi dari keluarga Indra.
Dalam perkembangan sebelumnya, Indra telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi telah beberapa kali memanggilnya untuk pemeriksaan, namun Indra seringkali tidak hadir.
Selain sebagai juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji juga merupakan calon anggota legislatif dari Partai NasDem dalam Pemilu 2024. Dia akan bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.
Informasi tambahan menyebutkan bahwa Indra lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 9 Maret 1976, dan memiliki alamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.
Penangkapan Indra Charismiadji ini telah menimbulkan getaran di dunia politik Indonesia, dengan pertanyaan besar tentang implikasi politik dan hukum yang mungkin timbul dari kasus ini. Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkannya kepada pembaca kami.
Editor : Kikik